Paket Survei Akreditasi
- Home
- /
- Paket Survei
Paket & Biaya
Paket Survei Akreditasi Rumah Sakit
Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna
(Berdasarkan Keputusan Komisaris Utama PT. Damar Husada Paripurna Nomor: 004.KepKomut/DHP/IX/2025 tentang Biaya Kegiatan Akreditasi Rumah Sakit)
| Paket Survei | Standar | Jumlah Surveior | Jumlah Hari | Biaya (Rp) |
|---|---|---|---|---|
| A | RS Kelas A | 4 orang | 4 hari(Daring 1 hari, Luring 3 hari) | 56.000.000* |
| B | RS Kelas B, RS Khusus Kelas A | 3 orang | 3 hari(Daring 1 hari, Luring 2 hari) | 30.000.000* |
| C | RS Kelas C dan D, RS Khusus Kelas B dan C | 2 orang | 3 hari(Daring 1 hari, Luring 2 hari) | 20.000.000* |
A
Paket A
RS Kelas A
Surveior
4 orang
Jumlah hari
4 hari
Daring 1 hari, Luring 3 hari
BiayaRp 56.000.000*
B
Paket B
RS Kelas B, RS Khusus Kelas A
Surveior
3 orang
Jumlah hari
3 hari
Daring 1 hari, Luring 2 hari
BiayaRp 30.000.000*
C
Paket C
RS Kelas C dan D, RS Khusus Kelas B dan C
Surveior
2 orang
Jumlah hari
3 hari
Daring 1 hari, Luring 2 hari
BiayaRp 20.000.000*
*Biaya belum termasuk PPN (11%) sesuai Peraturan Perundang-undangan
Tarif survei didasarkan pada:
- Biaya personil dan biaya operasional; di luar biaya transportasi dan akomodasi.
- Baik biaya personil, biaya operasional, biaya transportasi dan akomodasi mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1119/2022 tentang Tarif Survei Akreditasi Rumah Sakit.
- Informasi lebih lanjut melalui email info@larsdhp.or.id atau damarhusadaparipurna@gmail.com atau menghubungi Sekretariat LARS DHP: (0882-002-617-089).
- Surat Permohonan Survei Akreditasi diunggah ke Website LARS DHP (Pendaftaran Akreditasi).